
MoU Kerja Sama Bidang Kesehatan RI-Inggris telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Indonesia dan Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen untuk Inovasi Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial Inggris pada tanggal 22 Januari 2020 secara sirkular. MoU dimaksud akan berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan. Adapun tujuan dibentuknya MoU Kerja Sama Bidang Kesehatan RI-Inggris adalah untuk memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan di bidang kesehatan.
Area kerja sama yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam dalam MoU dimaksud adalah sebagai berikut:
Area kerja sama yang disepakati oleh kedua belah pihak dalam dalam MoU dimaksud adalah sebagai berikut:
- Pelayanan Kesehatan, termasuk Resistensi Antimikroba;
- Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
- Teknologi Kesehatan dan Alat Kesehatan;
- Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan; dan
- Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
- Berbagi informasi, pengetahuan dan teknologi secara tepat waktu;
- Pertukaran kunjungan tenaga ahli dan delegasi;
- Partisipasi para ahli di pertemuan dan konferensi yang diadakan oleh salah satu pihak;
- Pelatihan, seminar dan lokakarya; dan
- Proyek bersama.
Latest News
Stop Gratifikasi
29 August 2019
Kantor Baru - Semangat Baru
02 January 2019
Rencana Kerja Biro KSLN 2019
22 May 2019
Sistem Jaminan Kesehatan Dalam Upaya Mencapai UHC
25 October 2018